Jika Rencana Pindah ke IKN 2028 Hanya Omon-omon, Inilah Dampaknya
Kamis, 12 Desember 2024 – 03:16 WIB
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa pemerintahan akan pindah ke IKN di Kalimantan Timur, setelah ibu kota baru bisa menjalankan peran sebagai ibu kota politik, yang diperkirakan terjadi pada 2028.
"Presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya ada kantor eksekutif, legislatif, dan yudikatif di sana," ujar Hasan melalui pesan singkat kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (10/12). (antara/jpnn)
Tanggal pindahnya pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara atau IKN pada 2028 perlu diteken dalam sebuah peraturan, bukan hanya omon-omon.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Pemprov DKI Menaikkan UMP Sebesar 6,5 Persen Pada 2025
- Pupuk Indonesia Gelar Kompetisi Jurnalistik, Total Hadiah Ratusan Juta
- Sambut Hari HAM, Legislator DPR Singgung Pelanggaran Berat yang Belum Selesai dari 1965
- Menag Sebut Masjid Negara Bakal Dibangun di IKN, Bagaimana Nasib Istiqlal?
- Menag Sebut Masjid di IKN Bisa Dipakai untuk Salat Idulfitri 2025
- Yulianus Henock Minta Menteri PKP Prioritaskan Pemenuhan Perumahan Masyarakat Adat di IKN