Jika Revisi PP 109 Dijalankan, Mohon Maaf, Petani Jombang Tidak Siap

Jika Revisi PP 109 Dijalankan, Mohon Maaf, Petani Jombang Tidak Siap
Petani tembakau (ilustrasi). Foto: Gazali/Radar Lombok

Revisi PP 109 menjadi polemik selepas usulan yang didesak oleh kelompok yang mengatasnamakan kesehatan.

Poin yang diusulkan untuk diakomodasi dalam rancangan revisi di antaranya, yaitu tentang perbesaran gambar peringatan kesehatan yang saat ini sudah 40 persen pada kemasan rokok agar menjadi 90 persen.

Revisi juga mengusulkan agar melarang adanya bahan tambahan pada produk rokok.(chi/jpnn)

Pemkab Jombang mengharapkan implementasi PP 109 dikaji kembali, sambil menunggu kesiapan petani.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News