Jika Revisi PP 109 Dijalankan, Mohon Maaf, Petani Jombang Tidak Siap
Senin, 19 Juli 2021 – 18:38 WIB
Revisi PP 109 menjadi polemik selepas usulan yang didesak oleh kelompok yang mengatasnamakan kesehatan.
Poin yang diusulkan untuk diakomodasi dalam rancangan revisi di antaranya, yaitu tentang perbesaran gambar peringatan kesehatan yang saat ini sudah 40 persen pada kemasan rokok agar menjadi 90 persen.
Revisi juga mengusulkan agar melarang adanya bahan tambahan pada produk rokok.(chi/jpnn)
Pemkab Jombang mengharapkan implementasi PP 109 dikaji kembali, sambil menunggu kesiapan petani.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Pupuk Indonesia Percepat Penebusan Pupuk Subsidi di Wonogiri untuk Dukung Musim Tanam
- Pupuk Indonesia dan Wapres Ajak Petani Tebus Pupuk Bersubsidi di Kegiatan Rembuk Tani
- Sambut Musim Tanam, Pupuk Indonesia Gelar Rembuk Tani
- Bertambah Lagi, Desa Energi Berdikari Pertamina Hadir di Indramayu