Jika Revisi PP 109 Dijalankan, Mohon Maaf, Petani Jombang Tidak Siap
Senin, 19 Juli 2021 – 18:38 WIB

Petani tembakau (ilustrasi). Foto: Gazali/Radar Lombok
Revisi PP 109 menjadi polemik selepas usulan yang didesak oleh kelompok yang mengatasnamakan kesehatan.
Poin yang diusulkan untuk diakomodasi dalam rancangan revisi di antaranya, yaitu tentang perbesaran gambar peringatan kesehatan yang saat ini sudah 40 persen pada kemasan rokok agar menjadi 90 persen.
Revisi juga mengusulkan agar melarang adanya bahan tambahan pada produk rokok.(chi/jpnn)
Pemkab Jombang mengharapkan implementasi PP 109 dikaji kembali, sambil menunggu kesiapan petani.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Tembus 1 Juta Ton, Bulog Tetap Optimalisasi Penyerapan Panen Raya 2025
- Kawanan Gajah Liar Merusak 7 Rumah Warga di Lampung Barat
- Cerita Presiden Prabowo Punya Tim Pertanian Hebat, Apresiasi Kinerja Kementan
- Dukung Program Prabowo, APROPI Berkomitmen Turunkan Harga Pestisida untuk Petani
- Prabowo Apresiasi Kinerja Bulog di Panen Raya 2025
- Panen Raya Serentak Bersama Presiden, Gubernur Herman Deru Salurkan Bantuan Simbolis Kepada Kelompok Tani