Jika Seluruh Honorer K2 Diangkat CPNS, Ini Gaji yang Harus Ditanggung APBN

Jika Seluruh Honorer K2 Diangkat CPNS, Ini Gaji yang Harus Ditanggung APBN
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Meskipun mendapat desakan dari berbagai pihak, pemerintah tetap tidak berani mengangkat seluruh honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS.

Dari hitung-hitungan pemerintah, jika seluruh honorer K2 yang hampir mencapai 650 ribu orang diangkat menjadi CPNS, maka dana APBN yang terserap sekitar Rp 1.000 triliun.

Menurut Asdep Koordinasi Kebijakan Penyusunan Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Bambang Sumarsono, pihaknya sudah membuat estimasi anggaran gaji dan pensiunannya, dengan asumsi masa kerja 28 tahun.

Honorer K2 yang lulus anggarannya untuk gajinya nanti Rp 317 triliun. Yang tidak lulus jika semua ikut diangkat menjadi CPNS anggarannya Rp 600 triliun, sehingga totalnya sekitar Rp 1.000 triliun.

"Jumlah yang tidak sedikit kan? Gaji dan pensiun honorer K2 ini hampir separuh APBN. Karena itu tidak semuanya bisa diangkat CPNS," tegasnya.

Ditambahkan Bambang, dari data yang ada, honorer K2 didominasi tenaga teknis administrasi sebanyak 274.487 atau 62,4 persen. Selain itu, lulusannya sekitar 83 persen di bawah SMA. (esy/jpnn)


JAKARTA--Meskipun mendapat desakan dari berbagai pihak, pemerintah tetap tidak berani mengangkat seluruh honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News