Jika Setya Novanto jadi DPO, Nama Indonesia Bisa Hancur
jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum pidana dan pencucian uang dari Universitas Trisakti, Yenti Ganarsih mengecam kabur atau hilangnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto saat dijemput paksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya, Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) malam.
Yenti menegaskan, persoalan ini sudah menyangkut harga diri bangsa. Karena itu, Yenti mendorong KPK segera menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Novanto. “Namun sebaiknya, sebelum DPO keluar, Setya Novanto menyerah saja,” kata Yenti saat dihubungi JPNN.com, Kamis (16/11).
Mantan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK itu menuturkan, kalau sampai Novanto masuk dalam DPO ini tentu akan menjadi headline di internasional. “Ini tentu akan merugikan nama bangsa,” ujarnya.
Dia yakin, ketika KPK menerbitkan DPO dan meminta bantuan Polri maka Ketua Umum Partai Golkar itu akan segera diringkus. “Ini pertaruhan nama bangsa. Indonesia bisa hancur di mata internasional kalau seperti ini,” kata dia.
Yenti pun mendorong Novanto berani dan jantan dalam menghadapi proses hukum ini. Novanto jangan sampai lari dari tanggung jawab. “Dia tidak mungkin menghindari hukum kali ini,” tegasnya. (boy/jpnn)
Sebelum daftar pencarian orang keluar, sebaiknya Setya Novanto menyerah saja.
Redaktur & Reporter : Boy
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK