Jika Setya Novanto Tak Mau Mundur Berarti....

Jika Setya Novanto Tak Mau Mundur Berarti....
Setya Novanto. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe mengatakan, Setya Novanto sebaiknya sukarela mengundurkan diri dari posisi Ketua DPR, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Menurut Ramses, langkah tersebut sangat penting demi nama baik lembaga DPR ‎ke depan. Terutama martabat masyarakat Indonesia. "Saya kira SN (Setya Novanto) sebaiknya mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR demi menjaga martabat masyarakat Indonesia," ujar Ramses pada JPNN, Selasa (18/7).

Saat ditanya bagaimana sekiranya Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut enggan mundur dari jabatan Ketua DPR, Ramses menanggapinya dengan ringan. "Kalau SN enggak mau mundur berarti dia enggak ada rasa malu," ucapnya.

Ramses mengakui, dari segi undang-undang Setnov memang tidak bisa dilengserkan begitu saja. Pasalnya saat ini masih berstatus tersangka. Dia hanya bisa dinonaktifkan untuk sementara waktu, karena sesuai ketentuan UU MD3, perlu ada putusan hukum yang berkekuatan tetap terlebih dahulu.

"Memang dari segi undang-undang tidak dilarang, tapi dari aspek moralitas harusnya dia mundur agar DPR tidak dipimpin tersangka korupsi," pungkas Ramses. (gir/jpnn)


Pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe mengatakan, Setya Novanto sebaiknya sukarela mengundurkan diri dari posisi Ketua DPR, setelah ditetapkan


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News