Jika Suap Terbukti, Pilkada Lagi
Senin, 27 Desember 2010 – 02:35 WIB
Bupati Simalungun JR Saragih bersama Refly Harun di gedung MK, beberapa waktu lalu. Foto: sam/JPNN
Dikatakan, sejak semula dirinya mencurigai ada yang tak beres di tubuh MK. Hanya saja, sulit untuk mengungkap karena sulitnya pembuktian. "Yang terlibat langsung tak akan mau menjadi saksi karena ada resiko politik (jabatannya hilang, red)," ujarnya.
Seperti diberitakan, perkembangan teranyar kasus ini adalah bakal dibentuknya Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di MK guna menelusuri dugaan suap yang melibatkan hakim konstitusi Akil Mochtar dan JR Saragih. Hanya saja, Ketua MK Mahfud MD membantah pembentukan MKH berdasarkan desakan dan temuan tim investigasi terkait terseretnya nama Akil. Mahfud MD berdalih, pembentukan MKH atas permintaan Akil sendiri.
Sedang Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan pihaknya akan memprioritaskan sejumlah kasus besar yang mendapat perhatian publik. Salah satunya kasus dugaan suap yang diduga melibatkan Akil dan JR Saragih ini. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Kasus dugaan suap yang melibatkan hakim konstitusi Akil Mochtar dan Bupati Simalungun, JR Saragih, saat ini dalam tahap penyelidikan di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap