Jika Suap Terbukti, Pilkada Lagi
Senin, 27 Desember 2010 – 02:35 WIB
Dikatakan, sejak semula dirinya mencurigai ada yang tak beres di tubuh MK. Hanya saja, sulit untuk mengungkap karena sulitnya pembuktian. "Yang terlibat langsung tak akan mau menjadi saksi karena ada resiko politik (jabatannya hilang, red)," ujarnya.
Seperti diberitakan, perkembangan teranyar kasus ini adalah bakal dibentuknya Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di MK guna menelusuri dugaan suap yang melibatkan hakim konstitusi Akil Mochtar dan JR Saragih. Hanya saja, Ketua MK Mahfud MD membantah pembentukan MKH berdasarkan desakan dan temuan tim investigasi terkait terseretnya nama Akil. Mahfud MD berdalih, pembentukan MKH atas permintaan Akil sendiri.
Sedang Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan pihaknya akan memprioritaskan sejumlah kasus besar yang mendapat perhatian publik. Salah satunya kasus dugaan suap yang diduga melibatkan Akil dan JR Saragih ini. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Kasus dugaan suap yang melibatkan hakim konstitusi Akil Mochtar dan Bupati Simalungun, JR Saragih, saat ini dalam tahap penyelidikan di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara