Jika Sudah Rekrutmen CPNS, Guru PNS di Swasta Harus Ditarik

Jika Sudah Rekrutmen CPNS, Guru PNS di Swasta Harus Ditarik
Bu Guru dan siswa di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran CPNS 2018 diperkirakan September mendatang, dimana formasi guru kemungkinan mendapat porsi terbanyak.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, pihaknya akan memperketat persyaratan, terutama untuk lowongan guru yang jadi prioritas dalam CPNS tahun ini.

Antara lain, guru akan diikat dengan perjanjian minimum 5 tahun mengajar di sekolah tempat penugasan dan tidak boleh pindah.

Selain itu, dia memastikan bahwa penerimaan CPNS tahun ini juga akan lebih teperinci. Lowongan untuk guru misalnya akan disebutkan nama sekolah dan jumlah kebutuhan guru di sekolah terebut.

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mendukung kebijakan Asman. Dia mengatakan, pemerintah memang tidak bisa berdiam diri sampai rekrutmen CPNS guru baru benar-benar dilaksanakan. Sebab di sejumlah sekolah negeri, pada kenyataannya memang kekurangan guru negeri.

Ramli mengusulkan supaya pemerintah daerah tegas menarik guru-guru PNS yang selama ini mengajar di sekolah swasta. ’’Di semua jenjang pendidikan, ada guru PNS yang mengajar di sekolah swasta,’’ katanya. Dia menjelaskan kekurangan guru negeri sudah menjadi perhatian lama dari IGI.

Menurut dia sudah sewajarnya guru PNS kembali ditarik mengajar di sekolah negeri. Sebab mereka mendapatkan gaji dari uang pemerintah. Sebaliknya sekolah swasta yang bebas menarik SPP, diharapkan untuk mencari guru-guru non-PNS.

Dia prihatin yang terjadi sekarang adalah banyak guru PNS di sekolah swasta, sedangkan di sekolah negeri kekurangan guru. Akibatnya sekolah negeri merekrut guru honorer. Ujungnya guru honorer di sekolah negeri mendapatkan gaji yang minim. (jun/wan)


Pendaftaran CPNS 2018 diperkirakan pada September mendatang, sedangkan penetapan formasi molor dari rencana awal.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News