Jika Sudah Terdaftar, Mafia Tanah Sulit Cari Celah
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap Karsono menuturkan Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap mempunyai program Gertak, yaitu Gerakan Pemasangan Patok Serentak untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.
Program ini juga bertujuan agar masyarakat ikut terlibat dalam kegiatan PTSL dan mempermudah proses pengukuran.
“Kalau semua bidang tanah sudah dipasang patoknya, akan mempercepat pelaksanaan PTSL,” kata Karsono.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL) pada Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Indra Gunawan mengatakan kegiatan Sosialisasi Program PTSL dalam rangka memberi wawasan kepada masyarakat.
"Masyarakat bisa mengetahui bahwa program ini sangat penting untuk mencegah adanya mafia tanah," tegas Indra. (mcr18/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Anggota Komisi II DPR RI Teti Rohatiningsih menilai Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian Agraria dan Tata Ruang dapat mengurangi masalah pertanahan di Indonesia.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?