Jika Sudah Terdaftar, Mafia Tanah Sulit Cari Celah

Jika Sudah Terdaftar, Mafia Tanah Sulit Cari Celah
Anggota Komisi II DPR RI Teti Rohatiningsih dalam kegiatan Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN yang diselenggarakan di Balai Pertemuan Sentul Waterpark, Kabupaten Cilacap, Rabu (1/12). Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap Karsono menuturkan Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap mempunyai program Gertak, yaitu Gerakan Pemasangan Patok Serentak untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.

Program ini juga bertujuan agar masyarakat ikut terlibat dalam kegiatan PTSL dan mempermudah proses pengukuran.

“Kalau semua bidang tanah sudah dipasang patoknya, akan mempercepat pelaksanaan PTSL,” kata Karsono.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL) pada Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Indra Gunawan mengatakan kegiatan Sosialisasi Program PTSL dalam rangka memberi wawasan kepada masyarakat.

"Masyarakat bisa mengetahui bahwa program ini sangat penting untuk mencegah adanya mafia tanah," tegas Indra. (mcr18/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Anggota Komisi II DPR RI Teti Rohatiningsih menilai Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian Agraria dan Tata Ruang dapat mengurangi masalah pertanahan di Indonesia.


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News