Jika Tak Ada 'Keringanan', Pemerintah Langgar Konstitusi
Terkait Idul Adha, Libur Sekolah dan Jam Kerja
Senin, 15 November 2010 – 19:11 WIB
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Teguh Juwarno menyatakan, mestinya Selasa (16/11), pemerintah meliburkan pegawai negeri sipil (PNS), sekolah dan kantor pemerintahan lainnya, guna menjamin kebebasan beribadah umat Islam yang akan menjalankan salat Idul Adha 1431 H. Teguh mengatakan, wukuf di Arafah merupakan rukun haji paling utama, serta tidak dapat ditinggalkan. Karena tanpa wukuf, berarti tidak sah haji seseorang. Seperti diketahui, saat ini, sekitar dua juta calon haji dari seluruh dunia, tengah terus berdatangan ke Padang Arafah.
"Mestinya pemerintah meliburkan para PNS dan sekolah, sebagai bukti jaminan kebebasan beribadah dan hak azasi manusia, karena adanya penyelenggaraan salat Idul Adha 1431 Hijriah yang jatuh besok (Selasa 16 November 2010, Red)," kata Teguh kepada wartawan, di Jakarta, Senin (15/11).
Baca Juga:
Andai memang tidak mungkin diliburkan, lanjut Teguh, minimal jam masuk kantor diperbolehkan sesudah pelaksanaan ibadah salat Idul Adha, yakni sekitar pukul 10.00 WIB. "Jika pemerintah tak memberikan 'keringanan' bagi umat Islam yang akan melaksanakan salat Idul Adha esok hari, itu sama saja (dengan) melanggar konstitusi," tegasnya lagi.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Teguh Juwarno menyatakan, mestinya Selasa (16/11), pemerintah meliburkan pegawai negeri
BERITA TERKAIT
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024