Jika Tak Bersalah, Nama Baik Nazaruddin Dipulihkan
Selasa, 24 Mei 2011 – 12:59 WIB
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat (PD), Muhammad Jafar Hafsah mengatakan, pemberhentian Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin telah melalui proses panjang yang dilakukan oleh Dewan Kehormatan PD. Terkait proses hukum terhadap Nazaruddin, menurut Jafar, itu hanya soal menunggu waktu dan proses hukum yang berlaku.
"Dewan Kehormatan mengambil keputusan seperti itu tentunya sudah diperhitungkan baik buruknya. Prosesnya tidak sebentar," kata Jafar di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (24/5).
Ketua Fraksi Partai Demokrat itu juga menyebutkan sebelum surat keputusan pemberhentian dibuat, Dewan Kehormatan sudah memanggil Nazaruddin. "Tentunya ada proses-proses berupa pemanggilan, pengamatan, dialog antara Dewan Kehormatan dengan Nazaruddin," kata Jafar.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat (PD), Muhammad Jafar Hafsah mengatakan, pemberhentian Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin telah melalui proses
BERITA TERKAIT
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi