Jika Tak Bersalah, Nama Baik Nazaruddin Dipulihkan
Selasa, 24 Mei 2011 – 12:59 WIB

Jika Tak Bersalah, Nama Baik Nazaruddin Dipulihkan
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat (PD), Muhammad Jafar Hafsah mengatakan, pemberhentian Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin telah melalui proses panjang yang dilakukan oleh Dewan Kehormatan PD. Terkait proses hukum terhadap Nazaruddin, menurut Jafar, itu hanya soal menunggu waktu dan proses hukum yang berlaku.
"Dewan Kehormatan mengambil keputusan seperti itu tentunya sudah diperhitungkan baik buruknya. Prosesnya tidak sebentar," kata Jafar di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (24/5).
Ketua Fraksi Partai Demokrat itu juga menyebutkan sebelum surat keputusan pemberhentian dibuat, Dewan Kehormatan sudah memanggil Nazaruddin. "Tentunya ada proses-proses berupa pemanggilan, pengamatan, dialog antara Dewan Kehormatan dengan Nazaruddin," kata Jafar.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat (PD), Muhammad Jafar Hafsah mengatakan, pemberhentian Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin telah melalui proses
BERITA TERKAIT
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- Geruduk Bawaslu Bengkulu Selatan, Pendukung Suryatati-Ii Sumirat Tuntut Paslon 03 Didiskualifikasi
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital