Jika tak Diantisipasi, PHK Besar-besaran Bakal Terjadi

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, dunia usaha sangat khawatir atas perkembangan perekonomian nasional saat ini. Sebab, melemahnya kurs rupiah misalnya, semakin membuat dunia usaha tertekan.
Jika tidak diantisipasi, pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran bisa terjadi secara nasional. "Daya beli turun, ditambah rupiah melemah membuat keuntungan perusahan makin tipis," ujarnya.
Hal ini, lanjut Hariyadi, sangat berdampak buruk terhadap upaya memulihkan kondisi perekonominan nasional. Sebab perekonomian Indonesia sangat tergantung dari kinerja dunia usaha.
Sektor industri tercatat tidak mampu tumbuh dengan baik di semester pertama tahun ini. "Saya sudah ketemu Ketua Apindo Kalimantan. Kata dia di sana puluhan perusahaan tambang tutup," tuturnya.
Dia mengakui sejumlah sektor industri seperti tekstil, alas kaki, perhotelan, semen, pertambangan serta migas (minyak dan gas) telah melakukan PHK untuk mengurangi beban perusahaan.
Apindo meminta agar para pengusaha tetap memberikan hak pesangon kepada para karyawan yang di-PHK sesuai dengan aturan Undang-Undang yang berlaku. Disamping itu, pemerintah diminta untuk segera mengatasi masalah ini.
"Kalau kondisi ini dibiarkan terus, bukannya bonus demografi yang kita dapat, tetapi malah bencana demografi. Mungkin akan timbul gejolak sosial dan tingkat kriminalitas tinggi," katanya. (mia/gun/bil/bay/gen/wan)
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, dunia usaha sangat khawatir atas perkembangan perekonomian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harga Emas Antam Hari Ini Masih Stabil, Berikut Daftarnya
- Mudik Lebaran 2025, KAI Group Angkut 29.170.705 Penumpang
- Kinerja Moncer, Asuransi Jasindo Cetak Laba Capai Rp70,16 Miliar
- BNI Salurkan Rp14,3 Triliun KUR ke Sektor Pangan
- Alcor Prime dan Bedrock Asia Beri Tips Strategi Marketing untuk Raih Perhatian Gen Z
- Memakai Merek Dagang Tanpa Hak Dapat Berujung Pidana, Pelaku Usaha Diminta Pahami HKI