Jika Tak Dipindah, Tiga Kapal Ini Bakal Ditenggelamkan
Senin, 09 Januari 2017 – 03:45 WIB

Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN
Tujuannya untuk kelengkapan administrasi bagi nelayan yang ada di Bengkulu. Lalu menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan seperti dituding kapal ilegal. Terutama yang ingin berlayar mencari ikan keluar perairan laut Bengkulu
‘’Kini kami sedang data jumlah kapal yang kapasitas mesinnya diatas 5 GT dan diatas 10 GT serta hingga 30 GT. Bagi kapal yang tidak ada izin tangkap jelas tidak bisa beroperasi,’’ pungkasnya.(che)
Pemerintah Provinsi Bengkulu bakal menenggelamkan tiga kapal milik seorang warga Sumber Jaya berinisial At yang selama ini bersandar di Pelabuhan
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Sesuai Jadwal, 1.116 Pelamar PPPK Tahap 2 Ikuti Tes CAT April 2025
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Pejabat Pemprov Bengkulu
- Guru Honorer di Bengkulu Jadi Tersangka Penganiayaan Murid SD
- Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel