Jika Tak Dipindah, Tiga Kapal Ini Bakal Ditenggelamkan
Senin, 09 Januari 2017 – 03:45 WIB
Tujuannya untuk kelengkapan administrasi bagi nelayan yang ada di Bengkulu. Lalu menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan seperti dituding kapal ilegal. Terutama yang ingin berlayar mencari ikan keluar perairan laut Bengkulu
‘’Kini kami sedang data jumlah kapal yang kapasitas mesinnya diatas 5 GT dan diatas 10 GT serta hingga 30 GT. Bagi kapal yang tidak ada izin tangkap jelas tidak bisa beroperasi,’’ pungkasnya.(che)
Pemerintah Provinsi Bengkulu bakal menenggelamkan tiga kapal milik seorang warga Sumber Jaya berinisial At yang selama ini bersandar di Pelabuhan
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada