Jika tak Kelar, 87 RUU Pemekaran Dilanjutkan DPR 2014-2019
Kamis, 28 Agustus 2014 – 19:03 WIB
"Lha wong yang 19 DOB yang kita putuskan beberapa waktu lalu, itu warisan dari dua periode DPR. Jadi masyarakat di bawah sabar saja, yang penting prosesnya diikuti. Yang sudah jadi RUU tanggung jawab DPR menyelesaikan. Tinggal menjadikan RUU itu menjadi undang-undang, tapi jangan memaksakan, ikuti proses," pintanya. (Fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Khatibul Umam Wiranu menyatakan pemerintah dan Komisi II DPR menyepakati dilanjutkannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puan Yakin PDIP Solid Meskipun Muncul Dinamika Jelang Kongres VI
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK