Jika tak Klarifikasi, PPP anggap PPATK Sebar Fitnah
Soal Penyelewengan Dana Haji
Senin, 07 Januari 2013 – 10:32 WIB
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengklarifikasi temuannya soal terjadi kejanggalan pengelolaan dana haji senilai Rp 80 triliun di Kementerian Agama. Wakil Ketua Umum PPP Lukmah Hakim Saifuddin mengatakan, tuduhan PPATK itu telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia menyatakan, publik pun perlu tahu, untuk tujuan apa sesungguhnya PPATK mempublikasikan temuannya itu ke masyarakat tanpa terlebih dahulu dikonfirmasikan ke Kemenag.
"Tuduhan itu amat insinuatif dan kini telah berubah menjadi fitnah yang begitu liar berkembang kesana-kemari," kata Lukman, Senin (7/1).
Baca Juga:
Karenanya, kata dia, PPP mendesak PPATK harus menjelaskan ke publik apa yang dimaksud dengan kejanggalan pengelolaan dana haji hingga senilai Rp80 triliun itu. "Harus ada klarifikasi yang rinci terhadap angka atau nominal yang luar biasa besarnya itu," ujar Wakil Ketua MPR ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengklarifikasi temuannya soal terjadi
BERITA TERKAIT
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar