Jika tak Klarifikasi, PPP anggap PPATK Sebar Fitnah
Soal Penyelewengan Dana Haji
Senin, 07 Januari 2013 – 10:32 WIB

Jika tak Klarifikasi, PPP anggap PPATK Sebar Fitnah
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengklarifikasi temuannya soal terjadi kejanggalan pengelolaan dana haji senilai Rp 80 triliun di Kementerian Agama. Wakil Ketua Umum PPP Lukmah Hakim Saifuddin mengatakan, tuduhan PPATK itu telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia menyatakan, publik pun perlu tahu, untuk tujuan apa sesungguhnya PPATK mempublikasikan temuannya itu ke masyarakat tanpa terlebih dahulu dikonfirmasikan ke Kemenag.
"Tuduhan itu amat insinuatif dan kini telah berubah menjadi fitnah yang begitu liar berkembang kesana-kemari," kata Lukman, Senin (7/1).
Baca Juga:
Karenanya, kata dia, PPP mendesak PPATK harus menjelaskan ke publik apa yang dimaksud dengan kejanggalan pengelolaan dana haji hingga senilai Rp80 triliun itu. "Harus ada klarifikasi yang rinci terhadap angka atau nominal yang luar biasa besarnya itu," ujar Wakil Ketua MPR ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengklarifikasi temuannya soal terjadi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?