Jika tak Klarifikasi, PPP anggap PPATK Sebar Fitnah
Soal Penyelewengan Dana Haji
Senin, 07 Januari 2013 – 10:32 WIB
"PPATK tak boleh berdiam diri dengan adanya isu tanpa dasar yang kini kian marak di masyarakat," ujar Lukman.
Menurut Lukman, sebagai institusi negara yang pertama kali melempar isu, PPATK berkewajiban mengklarifikasi dan membuktikan tuduhannya itu.
"Bila tidak terbukti, PPATK wajib meralat tuduhannya," katanya. "Tuduhan insinuatif yang tak berdasar itu bisa dikategorikan fitnah. Dan tindakan fitnah yang tidak terpuji, yang dilakukan institusi negara, sesungguhnya telah merusak etika kehidupan berpemerintahan," pungkas Lukman. (boy/jpnn)
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengklarifikasi temuannya soal terjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar