Jika Tak Membela, Jokowi Dianggap Bubarkan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida menyarankan Presiden Joko Widodo menyikapi kasus Komjen Budi Gunawan (BG) yang diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kejaksaan Agung.
Pasalnya, pelimpahan kasus itu langsung menuai protes dari internal pegawai KPK dan masyarakat. Aksi para pegawai KPK dianggap merupakan peringatan terbuka pada Jokowi agar bersikap sebagai negarawan yang tegas, termasuk mengingatkan Plt Pimpinan KPK.
"Jika tidak mengambil sikap untuk membela kerja profesional aparat KPK, bukan mustahil publik akan menilai bahwa presiden punya agenda khusus sehingga membiarkan KPK terus dilecehkan dan dilemahkan. Pada saatnya barangkali akan dibubarkan," terang Ida, Selasa (4/3).
Ida menambahkan, kerja profesional penyidik dan aparat administrasi KPK sudah menelan biaya serta makan banyak energi. Dengan begitu, Plt pimpinan KPK tak boleh menepikannya begitu saja.
"Mereka tidak boleh digertak begitu saja untuk tidak boleh membangkang seperti apa yang dikatakan Menteri PAN-RB. Aparat KPK tidak seperti aparat sipil lainnya yang kerap dipaksa patuh pada tekanan kepentingan politik. Mereka patuh pada aturan kerja yang sarat dengan nilai-nilai integritas," tegas Ida. (fas/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida menyarankan Presiden Joko Widodo menyikapi kasus Komjen Budi Gunawan (BG) yang diserahkan oleh Pelaksana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Mensos Gus Ipul Nilai Kakek Prabowo Sangat Layak Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
- Nusaibah Jazuli Menyerahkan Gaji sebagai Anggota DPRD Tangsel untuk Masyarakat
- Baznas Bazis DKI Jakarta Gelar Masjid Award 2025, Hadiah Total Rp 300 Juta
- Ilham Habibie Kukuhkan Wiza Hidayat Sebagai Ketua BK Teknik Industri PII
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya