Jika Tak Membela, Jokowi Dianggap Bubarkan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida menyarankan Presiden Joko Widodo menyikapi kasus Komjen Budi Gunawan (BG) yang diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kejaksaan Agung.
Pasalnya, pelimpahan kasus itu langsung menuai protes dari internal pegawai KPK dan masyarakat. Aksi para pegawai KPK dianggap merupakan peringatan terbuka pada Jokowi agar bersikap sebagai negarawan yang tegas, termasuk mengingatkan Plt Pimpinan KPK.
"Jika tidak mengambil sikap untuk membela kerja profesional aparat KPK, bukan mustahil publik akan menilai bahwa presiden punya agenda khusus sehingga membiarkan KPK terus dilecehkan dan dilemahkan. Pada saatnya barangkali akan dibubarkan," terang Ida, Selasa (4/3).
Ida menambahkan, kerja profesional penyidik dan aparat administrasi KPK sudah menelan biaya serta makan banyak energi. Dengan begitu, Plt pimpinan KPK tak boleh menepikannya begitu saja.
"Mereka tidak boleh digertak begitu saja untuk tidak boleh membangkang seperti apa yang dikatakan Menteri PAN-RB. Aparat KPK tidak seperti aparat sipil lainnya yang kerap dipaksa patuh pada tekanan kepentingan politik. Mereka patuh pada aturan kerja yang sarat dengan nilai-nilai integritas," tegas Ida. (fas/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida menyarankan Presiden Joko Widodo menyikapi kasus Komjen Budi Gunawan (BG) yang diserahkan oleh Pelaksana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate