Jika Tak Membela, Jokowi Dianggap Bubarkan KPK

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida menyarankan Presiden Joko Widodo menyikapi kasus Komjen Budi Gunawan (BG) yang diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kejaksaan Agung.
Pasalnya, pelimpahan kasus itu langsung menuai protes dari internal pegawai KPK dan masyarakat. Aksi para pegawai KPK dianggap merupakan peringatan terbuka pada Jokowi agar bersikap sebagai negarawan yang tegas, termasuk mengingatkan Plt Pimpinan KPK.
"Jika tidak mengambil sikap untuk membela kerja profesional aparat KPK, bukan mustahil publik akan menilai bahwa presiden punya agenda khusus sehingga membiarkan KPK terus dilecehkan dan dilemahkan. Pada saatnya barangkali akan dibubarkan," terang Ida, Selasa (4/3).
Ida menambahkan, kerja profesional penyidik dan aparat administrasi KPK sudah menelan biaya serta makan banyak energi. Dengan begitu, Plt pimpinan KPK tak boleh menepikannya begitu saja.
"Mereka tidak boleh digertak begitu saja untuk tidak boleh membangkang seperti apa yang dikatakan Menteri PAN-RB. Aparat KPK tidak seperti aparat sipil lainnya yang kerap dipaksa patuh pada tekanan kepentingan politik. Mereka patuh pada aturan kerja yang sarat dengan nilai-nilai integritas," tegas Ida. (fas/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida menyarankan Presiden Joko Widodo menyikapi kasus Komjen Budi Gunawan (BG) yang diserahkan oleh Pelaksana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Cegah Konflik Meluas, Polisi Bersiaga di Universitas Malahayati
- Bayer Hadirkan Inovasi Pengobatan Baru untuk Gagal Jantung hingga Kanker Porstat
- Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, PUI Serukan Penghentian Kontak Senjata
- Dasco Jadi Tokoh Kunci di Balik Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati
- Di Balik Percepatan Pengangkatan CASN, Konon Dasco Disebut yang Memperjuangkan