Jika Tak Minta Maaf kepada Publik, Ketum PITI Akan Polisikan Pendeta Gilbert
Kamis, 18 April 2024 – 19:27 WIB

Ketua Umum PITI, Ipong Hembing menyatakan akan ikut melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong terkait kasus dugaan penistaan agama. Foto: dokpri for jpnn.com
Selasa, Gilbert juga telah menemui pimpinan MUI untuk menyampaikan permintaan maaf.
Sejumlah elemen masyarakat berencana melaporkan Gilbert ke kepolisian atas dugaan penistaan agama.(mcr8/jpnn)
Ketua Umum PITI, Ipong Hembing menyatakan akan ikut melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong terkait kasus dugaan penistaan agama
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Geram Terhadap Kelakuan eks Kapolres Ngada, Ketum PITI Bicara Pembinaan Mental Polisi
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KY
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke Badan Pengawas MA
- Ratu Entok Didakwa Menistakan Agama Gegara Minta Yesus Potong Rambut