Jika Tak Molor Lagi, APBD DKI Disahkan Hari Ini

Jika Tak Molor Lagi, APBD DKI Disahkan Hari Ini
Jika Tak Molor Lagi, APBD DKI Disahkan Hari Ini

jpnn.com - KEBON SIRIH - Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2014 yang tertunda beberapa kali, direncanakan bisa diketok hari ini (22/1). Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan, usai menggelar rapat tertutup dengan jajaran pimpinan dewan selama 3 jam di Kantor DPRD DKI Jakarta Jalan Kebon Sirih, Selasa (21/1).

 

“Semua sudah selesai. Termasuk nomenklatur serta kode rekening juga sudah dimasukkan semua, sehingga APBD bisa disahkan dalam rapat paripurna hari Rabu 22 Januari,” ujar Ferrial.

Politikus Partai Demokrat (PD) itu menambahkan, APBD sebesar Rp 72 trilun sudah dinantikan seluruh SKPD dan UKPD untuk dieksekusi demi lancarnya program pembangunan. “Setelah diketok palu, pekerjaan SKPD dan UKPD bisa langsung dijalankan. Kemudian pekerjaan yang belum dibayarkan karena keterlambatan bisa segera dibayarkan,” katanya.

Ferial menambahkan, setelah disahkan dalam rapat paripurna, APBD DKI 2014 langsung dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dikoreksi. “Kemudian setelah dikoreksi dikembalikan kembali, jika tidak ada yang bermasalah langsung bisa digunakan,” terangnya.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Firmansyah mengatakan, pihaknya bertanya ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI, terkait  kesiapan pengesahan anggaran. Mereka pun telah siap, karena pekerjaan memasukan nomenklatur serta kode rekening sudah dirampungkan. “Pengesahan saya jamin tak akan molor lagi,” tegasnya.

Sementara itu, rencana pengesahan APBD disambut gembira para pimpinan SKPD dan UKPD DKI. Salah satunya Kasudin Perumahan Jakarta Timur, Yuli Hartono. “Dengan pengesahan ini, kami bisa bekerja serta membiayai proyek-proyek pembangunan yang sudah direncanakan,” tandasnya. (wok)


KEBON SIRIH - Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2014 yang tertunda beberapa kali, direncanakan bisa diketok hari ini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News