Jika Tarif Cukai SKT Naik, Jumlah Pengangguran Bakal Melonjak

Jika Tarif Cukai SKT Naik, Jumlah Pengangguran Bakal Melonjak
Cukai naik, perusahaan rokok PHK karyawan. Foto : Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak mengatakan kenaikan cukai tembakau di sigaret kretek tangan (SKT) bisa menciptakan pengangguran.

Untuk itu, Payaman meminta pemerintah untuk tidak menaikkan cukai SKT alias menetapkan kenaikan cukai 0% pada sektor ini guna menyelamatkan tenaga kerja.

“Cukai SKT tidak usah dinaikkan, sehingga pekerja yang masih bertahan tidak harus kehilangan pekerjaan, bahkan kalau bisa penyerapan SKT harus didorong. Pemerintah harus berupaya tidak menambah pengangguran,” tutur Payaman.

Terlebih, industri hasil tembakau merupakan sektor padat karya yang mampu menyerap jutaan tenaga kerja dalam rantai produksi maupun distribusi.

Itulah sebabnya kenaikan cukai tembakau justru tidak tepat dilakukan saat ini, mengingat banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi.

Dengan adanya pandemi pada 2020, setidaknya 4 juta orang pekerja di sektor formal dan 5 juta orang pekerja di sektor informal mengalami PHK.

“Masalah kesempatan kerja dan pengangguran, itulah masalah yang kedua terberat yang dihadapi pemerintah selain masalah pandemi. Masalah penganggur harus menjadi bahan pertimbangan utama bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan. Jadi usaha sekarang yang masih bisa menampung, harus dipertahankan untuk tidak menambah PHK. Kalau cukai naik, dampaknya nanti ada PHK,” katanya.

Selain itu, kenaikan cukai di SKT akan menyebabkan turunnya produksi SKT yang berimbas pada petani tembakau juga.

Pemerintah diminta untuk tidak menaikkan cukai SKT alias menetapkan kenaikan cukai 0% pada sektor ini guna menyelamatkan tenaga kerja alias PHK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News