Jika Terancam, Buruh Diminta Mengadu ke Disnaker
Sabtu, 15 Desember 2012 – 19:07 WIB

Jika Terancam, Buruh Diminta Mengadu ke Disnaker
JAKARTA — Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menyarankan kepada seluruh buruh atau pekerja yang memang merasa mendapatkan tekanan untuk melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di wilayah setempat. Hal ini terkait adanya dugaan bahwa buruh atau pekerja kerap menerima terror dan tindakan premanisme dari pihak pengusaha atau pemilik modal. “Buruh yang melakukan tuntutan terhadap haknya dan dilarang oleh pengusaha , tentu itu sudah melanggar. Tapi, sebaiknya bisa dimusrawarahkan antara kedua pihak. Dalam hal ini, juga bisa meminta bantuan Disnaker untuk berperan sebagai mediator,” paparnya.
“Jika memang itu benar-benar terjadi, silahkan adukan kejadian tersebut kepada pihak Disnaker yang ada di daerah tersebut, Karena di situ ada pengawas. Artinya, tentu masalah yang terjadi akan langsung ditangani oleh pihak Disnaker,” ungkap Kepada Pusat Humas Kemenakertrans, Suhartono kepada JPNN di Jakarta, Sabtu (15/12).
Namun begitu, pria yang akrab disapa Tono ini mengungkapkan bahwa sebaiknya permasalahan ini dibicarakan dengan menggelar dialog bipartit. Yakni, dialog antara pihak pengusaha dengan buruh.
Baca Juga:
JAKARTA — Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menyarankan kepada seluruh buruh atau pekerja yang memang merasa mendapatkan
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia