Jika Terbukti, Pemalak BUMN Layak Dipecat
Senin, 05 November 2012 – 16:58 WIB

Jika Terbukti, Pemalak BUMN Layak Dipecat
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Indra, mengapresisi kemauan dan keberanian Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan yang telah menyebutkan dua nama oknum DPR beserta data pendukungnya kepada Badan Kehormatan DPR, Senin (5/11) atas dugaan pemerasan atau upeti BUMN.
Menurut Indra keterbukaan dan informasi Dahlan Iskan kepada BK, itu sangat penting untuk menindak praktek kotor tersebut.
"Sekaligus memperbaiki pengelolan pemerintah di negeri ini, serta mengatisipasi praktek-praktek enyimpang tersebut di kemudian hari," kata Indra, Senin (5/11).
Oleh karena itu, apabila data atau bukti yang disampaikan Dahlan Iskan tersebut cukup memenuhi unsur adanya praktek pemerasan, Indra mendesak BK DPR untuk tidak ragu dan menindak tegas dua orang oknum DPR yang diduga melakukan praktek kotor tersebut.
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Indra, mengapresisi kemauan dan keberanian Menteri Badan Usaha
BERITA TERKAIT
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?