Jika Terbukti, PPP Akan Pecat Ivan Haz
jpnn.com - JAKARTA – Sejumlah anggota DPR RI menyambangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa (1/3). Kedatangan mereka, yakni menjenguk anggota DPR RI Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz, tersangka kasus penganiayaan pembantunya, berinisial T (20).
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hazrul Azwar mengatakan selain menjenguk putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu, ia juga ingin mengetahui tindak pidana yang sudah dilakukan anggotanya.
“Ya ini yang mau saya tanyakan. Karena selama ini dia sulit dikomunikasikan. Jika terbukti kami ikuti prosedur hukum,” kata dia di Mapolda Metro Jaya.
Namun demikian, Hazrul belum memastikan apakah akan mendepak Ivan dari partainya. Menurutnya, keputusan itu akan diambil jika sidang memutuskan Ivan bersalah. “Nantilah setelah terbukti, setelah dihukum,” imbuhnya.
Mengenai status Ivan di DPR RI, Hazrul belum mengetahui. Dia menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut pada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Ya MKD silakan dengan kerja bapak-bapak. Ini kan fraksi PPP,” tandasnya.(Mg4/jpnn)
JAKARTA – Sejumlah anggota DPR RI menyambangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa (1/3). Kedatangan mereka, yakni menjenguk anggota DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living