Jika Terjadi Kerusuhan Pada 22 Mei, Berani Bertanggung Jawab?
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Indonesia Ari Junaedi meyakini aparat kepolisian akan mampu menjaga ketertiban dan mengamankan situasi, jika nantinya ada gelombang unjuk rasa di depan gedung KPU, saat pengumuman hasil Pilpres dan Pileg 2019, Rabu (22/5) mendatang.
"Saya yakin Polri dan TNI akan mampu menertibkan jika muncul aksi rusuh yang mengganggu ketertiban umum," ujar Ari kepada JPNN, Kamis (16/5).
Meski meyakini aparat keamanan mampu mengantisipasi keadaan nantinya, Ari tetap mengingatkan pentingnya semua pihak menahan diri agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan.
"Ingat, kalau terjadi kaos tentu yang bertanggung jawab adalah pihak-pihak yang tidak menerima hasil pengumuman KPU serta berbuat anarkis," ucapnya.
BACA JUGA: Sikap Prabowo Ibarat Nikmati Bakso Semangkuk tapi tak Akui Makan Mie
Pembimbing disertasi di pasca sarjana Universitas Padjajaran ini juga menyatakan dirinya merasa heran jika ada pihak yang tidak mengakui KPU, tetapi akan berunjukrasa di KPU.
Menurut Ari, walaupun terdapat kekurangan dalam melaksanakan pemilu, KPU patut diapresiasi.
Karena berhasil mengadakan pemilu serentak yang melibatkan 192,83 juta pemilih, untuk daerah pemilihan yang memiliki tiga zona waktu berbeda di tanah air, serta di lebih 130 tempat pemungutan suara luar negeri.
Yakin aparat TNI dan Polri bisa mengamankan situasi agar tidak terjadi kaos saat pengumuman hasil Pilpres dan Pileg 2019 pada 22 Mei mendatang.
- Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Polri Menangani Kerusuhan 22 Mei
- Ratusan Anggota Brimob dan TNI Kembali Merapat ke Petamburan
- 22 Mei, Jalanan Jakarta tak Seramai Hari Biasa
- Klaim 7 Orang Tewas, Amien Rais: Kami akan Kejar Sampai ke Ujung Bumi
- Ratusan Prajurit TNI Dikerahkan Amankan Kericuhan di Jatibaru
- Gagalkan Keberangkatan 87 Orang yang Akan Ikut Aksi 22 Mei di Jakarta