Jika Tetap Merokok, Jonan Sarankan Pegawai Maskapai Mundur

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan kesal karena masih ada pegawai maskapai yang merokok di area terlarang di bandara. Padahal, pihaknya sudah membuat larangan yang diketahui semua maskapai.
Karena itu, Jonan bakal memperketat aturan tersebut. Mantan Direktur Utama PT KAI itu meminta para pegawai maskapai yang masih merokok mencari pekerjaan anyar.
"Kalau nggak bisa (dikasih tahu) ya silakan cari pekerja lain aja selain di situ (bandara). Kalau nggak boleh (merokok di wilayah bandara) ya nggak boleh aja. Karena itu membahayakan kalau ada yang terbakar dan sebagainya gimana," terang Jonan, Rabu (3/6).
Sebagaimana diketahui, Kemenhub menemukan banyak puntung rokok di air side bandara. Hal itu membuktikan aturan yang sudah dikeluarkan Kemenhub ternyata tak memiliki taring.
"Ada temuan orang merokok di wilayah kerja di bandara yang dilarang merokok di situ. Ruang air side itu memang dilarang merokok dan kami sudah buat peraturan untuk itu," ungkap Jonan. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan kesal karena masih ada pegawai maskapai yang merokok di area terlarang di bandara. Padahal,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Soal Macet Horor di Tanjung Priok, Gubernur Pramono: Ini Membuat Saya Resah
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas