Jika Tetap Merokok, Jonan Sarankan Pegawai Maskapai Mundur
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan kesal karena masih ada pegawai maskapai yang merokok di area terlarang di bandara. Padahal, pihaknya sudah membuat larangan yang diketahui semua maskapai.
Karena itu, Jonan bakal memperketat aturan tersebut. Mantan Direktur Utama PT KAI itu meminta para pegawai maskapai yang masih merokok mencari pekerjaan anyar.
"Kalau nggak bisa (dikasih tahu) ya silakan cari pekerja lain aja selain di situ (bandara). Kalau nggak boleh (merokok di wilayah bandara) ya nggak boleh aja. Karena itu membahayakan kalau ada yang terbakar dan sebagainya gimana," terang Jonan, Rabu (3/6).
Sebagaimana diketahui, Kemenhub menemukan banyak puntung rokok di air side bandara. Hal itu membuktikan aturan yang sudah dikeluarkan Kemenhub ternyata tak memiliki taring.
"Ada temuan orang merokok di wilayah kerja di bandara yang dilarang merokok di situ. Ruang air side itu memang dilarang merokok dan kami sudah buat peraturan untuk itu," ungkap Jonan. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan kesal karena masih ada pegawai maskapai yang merokok di area terlarang di bandara. Padahal,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun