Jika UN Jadi Dimoratorium, Ini Penggantinya
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan siap melaksanakan apa pun yang diputuskan Presiden Joko Widodo terkait ujian nasional (UN). Mendikbud Muhadjir Effendy usai ratas Rabu (7/12) menyatakan belum ada keputusan terkait jadi tidaknya moratorium UN.
Hal ini pun dibenarkan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad. “Iya kemarin belum ada keputusan, disuruh mengkaji lebih dalam lagi. Jadi keputusan finalnya (UN dimoratorium atau tidak), pekan depan," kata Hamid kepada JPNN, Kamis (8/12).
Pernyataan senada diungkapkan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Totok Suprayitno. "Apa pun yang diputuskan nanti, kami akan berikhtiar untuk menyiapkan dan melaksanakan sebaik mungkin," ujarnya.
Informasi yang diterima JPNN, akan ada rapat lagi dengan presiden. Semua naskah akademik dan pendalaman sudah disiapkan Kemendikbud.
“Jadi nanti pada ratas berikutnya akan disampaikan karena ratas kemarin belum tuntas dan meminta Mendikbud menyiapkan pendalaman lagi,” ujar sumber yang minta namanya tidak dipublish itu.
Sumber JPNN juga menyebutkan terdapat tiga pilihan yakni tetap UN, menghapus UN atau moratorium UN. Kemendikbud menyiapkan pilihan jika diputuskan moratorium maka sudah ada penggantinya yakni Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Konsep USBN sudah matang.(esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan siap melaksanakan apa pun yang diputuskan Presiden Joko Widodo terkait ujian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati saat Mediasi soal Karier dan SKCK
- Kasus Tom Lembong, Pakar Hukum UI: Begitu Prosesnya Tidak Lawful, maka Cacat
- Gandeng KPK, Menag Ingin Penyelenggaraan Ibadah Haji Transparan dan Bersih
- Mahfudz: Kesejahteraan Dosen Sudah Seharusnya Diperjuangkan
- Irwan Jelaskan Paradigma Baru Mentrans Iftitah Sulaiman Membangun Kawasan Transmigrasi
- Minta Bantuan KPK, Menag Nasaruddin Umar Beri Peringatan buat Aparat Kemenag