Jimly: Akil Pantas Dihukum Mati

Jimly: Akil Pantas Dihukum Mati
Jimly: Akil Pantas Dihukum Mati

Pengacara Refly Harun juga setuju dengan hukuman yang berat bagi Akil. Sebab, dia itu Ketua Mahkamah Konstitusi. ’’Meski hukuman mati banyak yang menilai melanggar hak asasi, saya setuju hukumannya diperberat. Ya, bisa penjara seumur hiduplah,’’ katanya. (rko)


JAKARTA - Penyidik KPK mengancam dengan Pasal 12 huruf C UU Pemberantan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan atau Pasal 6 ayat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News