Jimly: Akil Pantas Dihukum Mati
Jumat, 04 Oktober 2013 – 02:38 WIB
Pengacara Refly Harun juga setuju dengan hukuman yang berat bagi Akil. Sebab, dia itu Ketua Mahkamah Konstitusi. ’’Meski hukuman mati banyak yang menilai melanggar hak asasi, saya setuju hukumannya diperberat. Ya, bisa penjara seumur hiduplah,’’ katanya. (rko)
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidik KPK mengancam dengan Pasal 12 huruf C UU Pemberantan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan atau Pasal 6 ayat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia
- Chef Andri Purwahyulianto Bagikan Kiat Agar Aroma Minyak Wijen Keluar Maksimal
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf