Jimly Asshiddiqie Bicara Pentingnya Penataan Kembali Kelembagaan MPR, DPR, dan DPD

“Ini menjadi pekerjaan MPR yang akan datang sebagai rumah rakyat supaya aspirasi rakyat bisa tersalurkan, karena MPR adalah rumah rakyat,” jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Jimly juga menyebutkan kewenangan MPR yang ada sekarang ini pun perlu diperbaiki.
Misalnya, kewenangan melantik presiden dan wakil presiden dalam sidang paripurna.
“Padahal selama ini MPR tidak melantik presiden dan wakil presiden. Pimpinan MPR hanya membuka sidang paripurna dan mempersilakan presiden dan wakil presiden mengucapkan sumpahnya sendiri. Seharusnya, pimpinan MPR juga memandu pelantikan dan pengucapan sumpah presiden dan wakil presiden,” terangnya.
Jimly juga memberikan saran mengenai Sidang Tahunan MPR yang sudah menjadi konvensi ketatanegaraan.
Menurutnya, agenda tersebut harus dipisahkan dengan sidang paripurna DPR mendengarkan nota keuangan APBN.
Dia menjelaskan Sidang Tahunan MPR berisi pidato kenegaraan presiden menyambut HUT Kemerdekaan RI.
Presiden menyampaikan pidato kenegaraan di depan sidang paripurna MPR.
Jimly Asshiddiqie menyebut perlunya evaluasi konstitusi secara menyeluruh yang di dalamnya termasuk penataan kembali kelembagaan MPR, DPR hingga DPD
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim