Jimly Asshiddiqie Bicara Pentingnya Penataan Kembali Kelembagaan MPR, DPR, dan DPD

Jimly Asshiddiqie Bicara Pentingnya Penataan Kembali Kelembagaan MPR, DPR, dan DPD
Anggota MPR dari Kelompok DPD Prof Jimly Asshiddiqie saat berbicara dalam seminar bertema 'Refleksi Ketatanegaraan : Quo Vadis MPR RI' yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Konstitusi di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Jakarta, Minggu (18/8). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

“Kami senantiasa terbuka atas perkembangan ketatanegaraan Indonesia di masa depan,” ujarnya.

Menurut Siti Fauziah, perubahan kedudukan, wewenang dan tugas MPR sebagai akibat perubahan UUD 1945 tidak mengurangi peran MPR sebagai lembaga negara yang mengemban visi sebagai rumah kebangsaan, pengawal ideologi Pancasila, dan kedaulatan rakyat.

“MPR tetap memiliki tugas yang mulia, yaitu membangun karakter bangsa melalui sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” tegas Siti Fauziah.

Namun, Siti Fauziah mengungkapkan setelah perjalanannya lebih dari 20 tahun sejak perubahan UUD, muncul berbagai aspirasi masyarakat yang menghendaki adanya pedoman dalam pembangunan nasional dalam bentuk Pokok-Pokok Haluan Negara, menghadirkan kembali unsur Utusan Golongan dalam komposisi keanggotaan MPR, dan lain sebagainya yang layak dipertimbangkan.

Dia menambahkan dari seminar ini diharapkan melahirkan pemikiran yang komperatif dalam membahas arah serta masa depan MPR di dalam dinamika kebangsaan yang terus berkembang.

"Kemudian memperkuat komitmen untuk menjaga konstitusi dan memperkokoh MPR sebagai lembaga negara yang dapat mengawal arah masa depan bangsa dengan lebih baik,” pungkasnya. (mrk/jpnn)

Jimly Asshiddiqie menyebut perlunya evaluasi konstitusi secara menyeluruh yang di dalamnya termasuk penataan kembali kelembagaan MPR, DPR hingga DPD


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News