Jimly Asshiddiqie Dianggap Gus Dur Masa Kini

Jimly Asshiddiqie Dianggap Gus Dur Masa Kini
Guru Besar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (20/1). Foto: Ricardo/JPNN.com Ilustrasi : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Dewan Rohaniawan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Budi Santoso Tanuwibowo menilai Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie sebagai Gus Dur masa kini.

Menurut Budi, Jimly salah satu tokoh negara yang konsisten dalam menjalankan ide dan gagasan Gus Dur.

"Beliau adalah orang yang dalam kapasitas tertentu adalah Gus Dur zaman sekarang. Prof Jimly berani menyuarakan kebenaran
meskipun harus berseberangan dengan kelompok lain. Tapi tentu dengan gayanya sendiri, bukan gaya seorang Gus Dur, karena masing-masing punya pendekatan sendiri," kata dia dalam keterangan yang diterima, Minggu (28/10).

Budi melanjutkan, Jimly adalah seorang negarawan yang selalu menyuarakan tentang pentingnya mengamalkan nilai-nilai pluralisme, serta terdepan dalam membela kepentingan kelompok atau golongan tanpa membeda-bedakan.

"Beliau selalu memposisikan dirinya membela orang-orang yang terpinggirkan, yang terlupakan, dan beliau lakukan itu dengan konsisten. Khususnya saya sebagai orang Konghucu merasakan betul bahwa di setiap momen ap apun beliau selalu menyempatkan diri hadir meskipun harus meninggalkan acara-acara yang jauh lebih penting," kata dia.

Budi menambahkan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mirip dengan Gus Dur, yakni tidak gila jabatan.

"Ketika jabatan datang, diterima, diupayakan, dikerjakan dengan baik dan tulus, kalaupun pergi diterima dengan lapang dada," ujarnya.

Budi mengakui, saat ini Indonesia krisis pemimpin yang mau berjuang untuk kepentingan semua golongan seperti 'Bapak Pluralis' Gus Dur.

Saat ini Indonesia krisis pemimpin yang mau berjuang untuk kepentingan semua golongan seperti Bapak Pluralis Gus Dur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News