Jimly Asshiddiqie Menyarankan KPK Tiru Polri
jpnn.com, JAKARTA - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan nama-nama calon kepala daerah yang menjadi tersangka baru kasus korupsi juga mendapat tanggapan Pakar Hukum Jimly Asshiddiqie.
Jimly menyarankan agar KPK meniru Polri. Menurut dia, penetapan tersangka lebih baik dilaksanakan setelah pilkada serentak selesai.
”Saran saya, lebih baik sikap Polri,” imbuh mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Tentu, dia punya alasan kuat.
”Tidak mencampuradukan proses politik dan proses hukum,” kata dia. Selain itu, juga untuk menjauhkan KPK dari citra negatif dan menjaga lembaga antirasuah dari politisasi.
Meski integritas KPK tidak diragukan, Jimly menyampaikan bahwa tetap sulit membayangkan tidak ada persepsi apabila KPK menetapkan cakada sebagai tersangka sebelum pilkada serentak diselenggarakan.
”Jadi, supaya penegakan hukum itu murni tunggulah. Ini kan soal seni menetapkan tersangka,” ucap pria yang dipercaya sebagai ketua umum Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) itu.
Saat ini, lebih baik KPK mengumpulkan barang bukti sehingga tidak bisa dibantah lagi.
Jangan sampai, sambung dia, hukum pidana dijadikan alat politik. ”Itu yang harus dicegah,” ujar Jimly.
Jimly Asshiddiqie menyarankan agar penetapan calon kepala daerah menjadi tersangka lebih baik dilaksanakan setelah pilkada serentak selesai.
- MA Kabulkan PK Mardani Maming, Pakar Hukum Bilang Begini
- Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, eks Wakapolri Endus Motif Jampidsus Cari Muka
- Harvey Moeis Jelaskan Soal Dana CSR, Ternyata Untuk Beli Alkes Covid-19
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, Patut Diduga Kriminalisasi
- Eks Dirjen Perkeretaapian Diburu Selama 3 Pekan Sebelum Diciduk Kejagung