Jimly Asshiddiqie Menyarankan KPK Tiru Polri

Berbeda dengan Ace, anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengkritik cara ketua KPK. Dalam hal ini, sikap ketua KPK yang menyatakan akan menjerat para calon kepala daerah menunjukkan bahwa yang bersangkutan cenderung menggunakan pendekatan masa depan dalam penegakan hukum.
”Penegak hukum itu tidak boleh pakai future tense, pakainya present tense. Grammar-nya harus itu, hari ini ada dua alat bukti umumkan siapa saja,” kata Arsul mengingatkan.
Sekretaris Jenderal DPP PPP itu mengingatkan agar KPK tidak membuka wacana baru, yang membuat publik bertanya-tanya siapa calon kepala daerah yang menjadi tersangka.
Dia mengingatkan, dulu KPK pernah memberikan stempel spidol merah dan kuning terhadap calon menteri yang akan dipilih Presiden Jokowi.
Nyatanya, sampai saat ini tidak jelas proses penegakan hukum terhadap sosok yang diberi tanda spidol itu.”Menurut saya KPK secara tidak sadar melakukan politisasi terhadap proses hukum,” tandasnya. (bay/idr/syn)
Jimly Asshiddiqie menyarankan agar penetapan calon kepala daerah menjadi tersangka lebih baik dilaksanakan setelah pilkada serentak selesai.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja