Jimly Asshiddiqie Menyarankan KPK Tiru Polri
Berbeda dengan Ace, anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengkritik cara ketua KPK. Dalam hal ini, sikap ketua KPK yang menyatakan akan menjerat para calon kepala daerah menunjukkan bahwa yang bersangkutan cenderung menggunakan pendekatan masa depan dalam penegakan hukum.
”Penegak hukum itu tidak boleh pakai future tense, pakainya present tense. Grammar-nya harus itu, hari ini ada dua alat bukti umumkan siapa saja,” kata Arsul mengingatkan.
Sekretaris Jenderal DPP PPP itu mengingatkan agar KPK tidak membuka wacana baru, yang membuat publik bertanya-tanya siapa calon kepala daerah yang menjadi tersangka.
Dia mengingatkan, dulu KPK pernah memberikan stempel spidol merah dan kuning terhadap calon menteri yang akan dipilih Presiden Jokowi.
Nyatanya, sampai saat ini tidak jelas proses penegakan hukum terhadap sosok yang diberi tanda spidol itu.”Menurut saya KPK secara tidak sadar melakukan politisasi terhadap proses hukum,” tandasnya. (bay/idr/syn)
Jimly Asshiddiqie menyarankan agar penetapan calon kepala daerah menjadi tersangka lebih baik dilaksanakan setelah pilkada serentak selesai.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- ICW Sorot Ahmad Ali, Diduga Terafiliasi Bisnis Energi Kotor
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha