Jimly Asshiddiqie: PSBB Saja Belum Konsisten, Kok Mau New Normal
Kemudian, ICMI meminta pemerintah melakukan normal baru secara bertahap sesuai kondisi daerah terkena dampak COVID-19, dimulai dari daerah zona hijau dengan tetap memberlakukan PSBB secara konsisten.
Menurut Jimly, perlu juga diadakan sosialisasi konsep, model, maksud dan tujuan normal baru sehingga pemerintah memiliki pertimbangan dan perhitungan yang cermat dan terukur mengenai pemberlakuan new normal.
"Jangan sampai justru menimbulkan masalah baru, dengan penyebaran Covid-19 yang makin tak terkendali," kata Jimly.
Untuk daerah zona hijau, ICMI meminta kepada pemerintah agar mengaktifkan lagi tempat-tempat beribadah umat beragamanya sebagai sendi penting bagi masyarakat sesuai Sila Pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa.
Namun dalam seruan ICMI nomor 018/ICMI/Rek/V/2020 itu, setiap kebijakan apapun yang menyangkut pandemi COVID-19 harus tetap dilakukan berdasarkan hasil kajian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Dengan mempertimbangkan keselamatan dan kemaslahatan warga negara. Dalam Pembukaan UUD 1945, alinea keempat dicantumkan: Negara wajib melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Berdasarkan Pasal 28A UUD 1945 berbunyi: 'Setiap orang berhak untuk hidup dan berhak mempertahankan kehidupannya'," tandas Jimly. (antara/jpnn)
Jimly Asshiddiqie mengatakan pemberlakuan new normal mesti diikuti kepatuhan pada protokol kesehatan Corona secara konsisten dilaksanakan semua komponen bangsa.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Jimly: Fufufafa Cermin Tingkat Peradaban Demokrasi Masih Rendah
- Prof Jimly Apresiasi Kehadiran Dharma-Kun di Pilgub Jakarta 2024
- Jimly Asshiddiqie Bicara Pentingnya Penataan Kembali Kelembagaan MPR, DPR, dan DPD
- Airlangga Mundur, Jimly Menyarankan Internal Golkar Melakukan Gerakan
- Irman Gusman Raih Kursi DPD RI, Jimly Asshiddiqie: Hormati Pilihan Masyarakat Sumbar