Jimly Asshiddiqie Ungkap Urgensi UU IKN
Rabu, 12 Januari 2022 – 19:31 WIB
Prof Jimly Asshiddiqie. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Posisi hukum konstitusional dari undang-undang IKN ini mutlak dan penting sekali," tandas Jimly.
Dia berharap DPR bisa segera menyelesaikan pembahasan mengenai undang-undang IKN. (mcr9/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) Jimly Asshiddiqie menjelaskan pentingnya pengesahan UU IKN.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Hadiri Acara Prapelepasliaran Orang Utan, Menhut: Jadi Ajang Evaluasi Kinerja
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan
- Agung Wicaksono Apresiasi Kolaborasi Pertamina & Bakrie Group untuk IKN
- Brimob Dikerahkan ke Ibu Kota Nusantara, Ada Apa?
- Dukung SDM Unggul, Hutama Karya Siapkan Program Pengembangan Talenta
- Efisiensi Anggaran, Legislator PKB Usul Gedung DPR di Jakarta, Tak Pindah ke IKN