Jimly Copot Empat Anggota KPU Sumsel
Rabu, 31 Desember 2008 – 00:13 WIB
Bantahan kedua anggota keluarga Muhammadiyah itu didukung oleh Sekjen DPP PMB Ahmad Rofiq dan ketua PMB Kota Palembang HM Lutfi Basyraf. ”KTA PMB yang dikirim orang ke Bawaslu itu saya kira palsu, karena kami tidak pernah meminta konfirmasi kepada saudara Helmi dan Mismiwati untuk menjadi pengurus PMB,” terang Lutfi ketika dikonfirmasi oleh anggota DK Prof HAS Natabaya.
Agenda persidangan kedua ialah permintaan klarifikasi untuk kelima anggota KPUD Sumsel. Pencecaran dilakukan oleh lima anggota DK, Prof Jimly Asshiddiqie (ketua), Prof HAS Natabaya, Prof Syamsulbahri, Endang Sulastri (sekretaris DK), dan I Gusti Putu Artha. Sementara, ketua KPU Pusat Abdul Hafiz Anshary hanya duduk sebagai undangan usai memberikan sambutan pembukaan sidang. DK juga meminta keterangan dari sekretaris KPUD Sumsel yang juga menjadi Plt ketua KPUD Sumsel, Sayuti Hadim MSi.
Ketika sidang kedua inilah tampak lebih 'tegang'. Terbentuknya dua kubu mulai terlihat di persidangan. Ketua Panwaslu Sumsel Ruslan Ismail mengutarakan, kekisruhan hingga munculnya dua kubu bermula dari penetapan lima besar calon anggota KPUD Kabupaten/Kota se-Sumsel.
”Ada dua hal yang dipersoalkan, baik itu datang dari laporan masyarakat maupun hasil investigasi Panwas. Pertama, tentang adanya bukti berupa KTA yang atas nama Helmi dan Mismiwati. Kedua, kisruh saat rekruitmen KPUD Kabupaten/Kota se-Sumsel yang kami sinyalir penuh penyimpangan,” terang Ruslan, yang belum mau menyampaikan secara resmi soal dugaan money politic karena datanya belum akurat.
JAKARTA - Sidang Dewan Kehormatan (DK) Komisi Pemilihan Umum Pusat akhirnya menguatkan pemecatan terhadap empat anggota KPUD Sumatera Selatan. Sementara,
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret