Jimly Gagal, Mahfud MD: Itu Hak Pansel
jpnn.com - JAKARTA - Jimly Asshiddiqie tak masuk dalam daftar nama hasil seleksi calon pimpinan KPK, yang sudah diumumkan Presiden Joko Widodo, Selasa (1/9) siang.
Banyak pihak terkejut, sebab sebelumnya Jimly justru menjadi favorit kuat menjadi Ketua KPK.
"Dari kapasitas, saya yakin Jimly masuk 8 besar. Tapi kalau pansel punya pikiran lain ya itu hak pansel," tulis mantan Ketua MK (2008-2011) Mahfud MD di @mohmahfudmd, menjawab pertanyaan salah seorang followers-nya.
Pansel KPK sendiri telah menyodorkan delapan nama ke Presiden Jokowi yakni Saut Situmorang, Surya Tjandra, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Agus Rahardjo, Sujanarko, Johan Budi SP dan Laode Muhammad Syarif. Mereka nantinya akan melakoni uji kelayakan di DPR.
"Ya itu (Jimly gagal) hak pansel. Itu memang tugas pansel," singkat Mahfud. (adk/jpnn)
JAKARTA - Jimly Asshiddiqie tak masuk dalam daftar nama hasil seleksi calon pimpinan KPK, yang sudah diumumkan Presiden Joko Widodo, Selasa (1/9)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius