Jimly Gagal, Mahfud MD: Itu Hak Pansel

jpnn.com - JAKARTA - Jimly Asshiddiqie tak masuk dalam daftar nama hasil seleksi calon pimpinan KPK, yang sudah diumumkan Presiden Joko Widodo, Selasa (1/9) siang.
Banyak pihak terkejut, sebab sebelumnya Jimly justru menjadi favorit kuat menjadi Ketua KPK.
"Dari kapasitas, saya yakin Jimly masuk 8 besar. Tapi kalau pansel punya pikiran lain ya itu hak pansel," tulis mantan Ketua MK (2008-2011) Mahfud MD di @mohmahfudmd, menjawab pertanyaan salah seorang followers-nya.
Pansel KPK sendiri telah menyodorkan delapan nama ke Presiden Jokowi yakni Saut Situmorang, Surya Tjandra, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Agus Rahardjo, Sujanarko, Johan Budi SP dan Laode Muhammad Syarif. Mereka nantinya akan melakoni uji kelayakan di DPR.
"Ya itu (Jimly gagal) hak pansel. Itu memang tugas pansel," singkat Mahfud. (adk/jpnn)
JAKARTA - Jimly Asshiddiqie tak masuk dalam daftar nama hasil seleksi calon pimpinan KPK, yang sudah diumumkan Presiden Joko Widodo, Selasa (1/9)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- Sebanyak 601.412 Peserta UTBK-SNBT 2025 Bakal Tidak Tertampung
- Pramono Minta Para Pelamar PPSU hingga Damkar Seharusnya Daftar ke Kelurahan
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL
- Pakar Tegaskan Penunjukan Juru Bicara Presiden Tidak Boleh Melalui Lisan
- Kuasa Hukum: Perkara Jam Mewah Richard Mille Memasuki Tahap Mediasi