Jimly Ingatkan KPU untuk Siapkan Pengacara Handal
jpnn.com - LEBAK - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie meminta penyelenggara pemilu untuk mendokumentasikan semua tahapan pemilu. Menurutnya, hal ini akan sangat berguna jika nantinya ada gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Mencatat semua tahapan itu sangat penting. Apapun itu yang terjadi," ujar Jimly saat menjadi narasumber dalam acara rapat kerja KPU Banten Lebak bersama PPK se-Kabupaten Lebak di STIE La Tansa Mashiro, Jalan Soekarno-Hatta, Rangkas Bitung Kabupaten Lebak, Jumat (16/8).
Meskipun yang digugat adalah hasil penghitungan suara, namun proses tahapan pemilu juga sering dijadikan alat bukti di persidangan MK. Untuk itu, menurut Jimly, setiap penyelenggara pemilu harus tertib administrasi.
"Ketika misalnya Panwas memberikan rekomendasi terhadap tahapan, maka catatlah rekomendasi itu. Ataupun saat terjadi perdebatan baik antar anggota maupun dengan Panwas, maka catat pula perdebatan itu dalam notulensi. Nanti ini bisa menjadi alat bukti," papar mantan Ketua MK ini.
Ia juga mengingatkan KPU daerah untuk berkoordinasi dengan KPU atasannya saat menghadapi gugatan. Alasannya, KPU merupakan satu kesatuan hukum.
"Pihak yang digugat itu kan bukan personel atau komisioner, tapi institusi KPU. Jadi koordinasi internal itu sangat penting," tegasnya.
Tidak lupa Jimly juga mengingatkan pentingnya peran kuasa hukum alias pengacara. Ia meminta KPU agar tidak ragu-ragu membayar pengacara top untuk memberikan pembelaan di sidang MK.
"Tak perlu takut membayar mahal. Karena dari mereka ada pula yang tidak mau dibayar. Mereka juga ada CSR-nya, mereka bersedia membela itu dalam rangka pengabdian kepada negara. Di samping itu juga sebagai kebanggaan bagi mereka," ungkap pengajar hukum tata negara di Universitas Indonesia ini. (dil/jpnn)
LEBAK - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie meminta penyelenggara pemilu untuk mendokumentasikan semua tahapan pemilu.
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret