Jimly: Interpelasi, Biarin Saja
Permudah Dewan Tanya Kebijakan Dahlan Iskan
Selasa, 17 April 2012 – 05:30 WIB
Dahlan memangkas birokrasi dengan mendelegasikan 22 jenis kewenangan Menteri BUMN kepada pejabat eselon satu. Dia juga melimpahkan 14 kewenangan kepada dewan komisaris dan dua kewenangan kepada direksi BUMN.
Sebelumnya, sebanyak 38 anggota DPR dipimpin Wakil Ketua Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, mengajukan hak interpelasi ke pimpinan DPR untuk mendapat penjelasan dari pemerintah atas kebijakan Dahlan menerbitkan keputusan tersebut. Mereka menilai, kebijakan tersebut menabrak aturan dan bisa membuat BUMN rawan penjualan aset oleh direksi BUMN.
Di tempat terpisah, pengamat politik dari LIPI Siti Zuhro menyebut DPR tidak perlu reaksioner dengan menggunakan hak interpelasinya kepada Dahlan Iskan. "Kecuali pak Dahlan itu mengambil uang negara. Kalau karena melakukan kebijakan yang sifatnya terobosan, why not?" tandas Siti. Dia justru menilai saat ini butuh banyak terobosan-terobosan pada tataran kebijakan agar Indonesia menjadi semakin lebih baik.
"Jika interpelasi diajukan karena dianggap ada pelanggaran undang-undang, itu berarti masuk pada ranah hukum. Selesaikan secara hukum, pasal mana yang tak sesuai dengan undang-undang. Kalau di Senayan, itu urusan politik," kata Siti. Menurutnya, pelanggaran hukum bisa saja berbuah interpelasi dalam ranah politik. Namun, harus dilihat seberapa parah dampak dan bobot pelanggarannya terlebih dahulu.
JAKARTA - Heboh hak interpelasi yang diajukan sejumlah anggota DPR atas sejumlah kebijakan pemangkasan birokrasi yang dilakukan Menteri BUMN Dahlan
BERITA TERKAIT
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya