Jimly: Interpelasi, Biarin Saja
Permudah Dewan Tanya Kebijakan Dahlan Iskan
Selasa, 17 April 2012 – 05:30 WIB
"Saya percaya yang dilakukan pak dahlan sudah disampaikan kepada presiden karena kita menganut sistem presidensial. Negara ini perlu terobosan," tegasnya. Siti menyarankan para wakil rakyat tidak perlu capek menggalang interpelasi jika yang diinterpelasi adaklah sebuah terobosan kebijakan.
Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Imam Nachrowi menilai, hak interpelasi pada Dahlan Iskan yang diajukan oleh sejumlah Anggota Dewan, sangatlah tidak tepat dan penuh dengan aroma politis. Pasalnya, masih banyak agenda DPR yang lebih penting dan langsung bersentuhan dengan masyarakat dibanding mempersoalkan Menteri BUMN yang meneken Keputusan Menteri BUMN No.236/MBU/2011.
“Partai PKB maupun fraksi PKB di DPR, punya penilaian lain dan cara pandang berbeda. Kami menganggap hak interpelasi itu jalan terakhir. Jadi kalau persoalan masih bisa dibicarakan dalam forum resmi lain, jadi kenapa harus interpelasi. Kenapa juga harus soal Dahlan Iskan, bukanya masih banyak persoalan lain yang lebih penting dan bisa diinterpelasi di DPR,” ujar Imam kepada INDOPOS.
Imam mengatakan, bahwa pada saatnya masyarakat akan tahu, bahwa siapa yang memainkan soal interpelasi ini. Ada apa di balik, gegap gempitanya para anggoat dewan mengajukan interpelasi pada Dahlan Iskan. “Sudah menjadi rahasia umum lah kalau banyak oknum parpol yang memanfaatkan BUMN sebagai ‘atm’ atau pundi-pundi pribadi dan partainya. Jadi sangat mungkin kalau ada pemain lama yang tersinggung atau merasa tidak nyaman dengan gaya reformasi birokrasi Dahlan Iskan,” tegasnya. (tir/dms/dri)
JAKARTA - Heboh hak interpelasi yang diajukan sejumlah anggota DPR atas sejumlah kebijakan pemangkasan birokrasi yang dilakukan Menteri BUMN Dahlan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya