Jimly: Jumlah Parpol tak Bisa Disederhanakan
Selasa, 26 Juli 2016 – 21:19 WIB
Menurut Jimly, di Amerika dua kekuatan politik yang ada disebut dengan mayoritas dan minoritas. Namun di Indonesia ada baiknya tidak menggunakan istilah tersebut. Mengingat banyak orang alergi dengan istilah mayoritas dan minoritas.
"Istilah lebih tepatnya pemerintah dan nonpemerintah,” ujar Jimly.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menilai, partai politik tidak bisa disederhanakan dengan adanya penetapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina