Jimly: Konflik Golkar Bakal Lama
jpnn.com - JAKARTA - Konflik internal Partai Golkar diprediksi bakal berlangsung lama. Indikasinya, kedua kubu merasa sebagai pihak yang sah, dengan membuat penafsiran hukum berdasar seleranya sendiri-sendiri.
"Jangan ganggu mereka. Biarkan mereka menikmati konfliknya, melampiaskan seluruh urat nadi kekuasaan menurut persepsi diri mereka sendiri," ujar pakar hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie kepada wartawan di Jakarta, kemarin (19/4).
Mestinya, lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, kedua kubu di Golkar tidak perlu membuat panafsiran lantaran saat ini kasusnya, yakni SK menkumham yang mengesahkan kepengurusan kubu Agung, sedang dalam proses hukum.
Yang bisa dilakukan misalnya mendorong PTUN agar cepat mengeluarkan putusan, sehingga untuk sampai ada keputusan hukum berkekuatan tetap, tidak memakan waktu yang lama.
"Tetapi tentu keputusan PTUN juga tidak akan bisa memuaskan pihak yang kalah. Maka akan ada banding, lalu kasasi. Intinya akan lama juga," kata Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu.
Seperti diketahui, setelah keluar putusan sela PTUN yang menetapkan pelaksanaan SK menkumham ditunda, kubu Ical merasa "menang". Di lain pihak, kubu Agung beranggapan putusan sela PTUN tidak mencabut SK menkumham.
"(Putusan) sela itu adalah antara Menkum HAM dengan mantan Ketua Umum Aburizal Bakrie. Jadi secara kelembagaan sudah klir, kecuali itu dicabut oleh Menkum HAM," ujar Leo Nababan, Ketua DPP Bidang Opini Partai Golkar kubu Agung, akhir pekan lalu (18/3).
Karena merasa sah, kubu Agung juga akan melakukan penjaringan bakal calon kepala daerah yang akan diusung di pilkada serentak Desember 2015. Sementara, kubu Ical juga melakukan hal yang sama lantaran juga merasa sebagai DPP yang sah untuk mengikuti pilkada. (sam/jpnn)
JAKARTA - Konflik internal Partai Golkar diprediksi bakal berlangsung lama. Indikasinya, kedua kubu merasa sebagai pihak yang sah, dengan membuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun