Jimly Ogah Ngutang ke Negara
Kamis, 27 November 2008 – 19:28 WIB
Foto : Agus Srimudin/JPNN
Bukan itu saja, dalam bentuk abstrak (dalam bahasa Inggris), kata Jimly, putusan-putusan MK sudah tersebar dimana-mana, tersebar di seluruh dunia. ”MK kita dipuji-puji dalam laporan resmi PBB, nama MK kita sudah dikenal dengan baik. Jadi baik di dalam negeri maupun di luar negeri, sudah memantapkan dirinya sebagai suatu lembaga baru, yang berhasil mengawal konstitusi. Tentu saya sudah menitipkan kepada para hakim dibawah kepemimpian Prof Mahfud, dan itu sudah berkembang, dan follow up beberapa kali kerjasama dengan MK Jerman, saya memprakarsai memberikan DR Honoris Causa di Jerman. Sengaja pilih UII agar simbol timur dan barat, Unibversitas Islam dengan Barat. Saya, sengaja memprakarasi kerjasama bidang hukum,” papar Jimly panjang lebar.(gus/jpnn)
JAKARTA - Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menolak menerima gaji sebelum Keputusan Presiden (Keppres) terbit. Jimly mengaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menkum RI Supratman Andi Agtas Ajak Masyarakat Maknai Semangat Idulfitri Jaga Silaturahmi
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- Sejumlah Tokoh Datangi Rumah Megawati di Hari Raya, Anak Buah Prabowo Ikut Hadir
- Pramono Anung dan Bang Doel Halalbihalal ke Rumah Megawati Soekarnoputri
- Salat Id Pertama Jadi Gubernur, Ahmad Luthfi Minta Warga Bangun Jawa Tengah
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL