Jimly Ogah Ngutang ke Negara
Kamis, 27 November 2008 – 19:28 WIB
Bukan itu saja, dalam bentuk abstrak (dalam bahasa Inggris), kata Jimly, putusan-putusan MK sudah tersebar dimana-mana, tersebar di seluruh dunia. ”MK kita dipuji-puji dalam laporan resmi PBB, nama MK kita sudah dikenal dengan baik. Jadi baik di dalam negeri maupun di luar negeri, sudah memantapkan dirinya sebagai suatu lembaga baru, yang berhasil mengawal konstitusi. Tentu saya sudah menitipkan kepada para hakim dibawah kepemimpian Prof Mahfud, dan itu sudah berkembang, dan follow up beberapa kali kerjasama dengan MK Jerman, saya memprakarsai memberikan DR Honoris Causa di Jerman. Sengaja pilih UII agar simbol timur dan barat, Unibversitas Islam dengan Barat. Saya, sengaja memprakarasi kerjasama bidang hukum,” papar Jimly panjang lebar.(gus/jpnn)
JAKARTA - Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menolak menerima gaji sebelum Keputusan Presiden (Keppres) terbit. Jimly mengaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rem Truk Tronton Blong, Hantam Warung & Kendaraan di Semarang, 2 Orang Tewas
- Pop Mart Christmas Town di Gancit, Hadirkan Labubu hingga SkullPanda
- Glodok Chinatown: Simbol Keharmonisan dalam Komunikasi Antarbudaya
- Insight Investments & PKBI Berkolaborasi Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi
- Kasus Timah, Saksi Ahli Soroti Pihak yang Berwenang Menyatakan Kerugian Negara
- Wamenlu Anis Matta Puji Upaya Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina