Jimly : Pemilu 2004, Madura Paling Ruwet
Pilkada Ulang Keputusan yang Fair
Rabu, 03 Desember 2008 – 20:58 WIB
JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie menilai keputusan MK yang mengabulkan gugatan pasangan Khofifah Indarparawansa-Mudjiono (KaJi) terkait pelaksanaan Pilkada Jawa Timur merupakan hal yang tepat dan adil. Justru Pilkada Ulang seperti diperintahkan MK itu akan mampu menghasilkan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawatimur yang legitimated. “Jadi siapapun yang nanti menang akan legitimated dan tidak akan dipersoalkan orang. Kedua pihak juga sudah menerima dengan baik. Kasus ini bisa jadi pembelajaran agar tidak terulang lagi,” ujarnya.
“MK tidak memutuskan siapa yang pemenang pilgub Jatim. Siapa yang menang atau kalah akan ditentukan dalam pilkada ulang di dua kabupaten tersebut. Itu kan cukup fair dan KPU Jawa Timur tinggal melaksanakan sebaik-baiknya,” ujar Jimly di sela-sela diskusi bertajuk “Menelaah Kembali Fungsi Lembaga-lembaga Negara” di Jakarta, Rabu (3/12).
Baca Juga:
Namun demikian Jimly membantah jika putusan itu sebagai upaya MK untuk 'mencari aman'. Alasannya, keputusan MK itu justru menjadi solusi bagi Provinsi dengan jumlah pemilih terbesar itu dalam menentukan kepala daerahnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie menilai keputusan MK yang mengabulkan gugatan pasangan Khofifah Indarparawansa-Mudjiono
BERITA TERKAIT
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan