Jimly Prediksi Gugatan KPU Sumsel Ditolak
Minggu, 22 Maret 2009 – 21:23 WIB
”Sidang atas gugatan kami masih berlangsung di PTUN Jakarta. Rabu mendatang (25/3) agenda pemeriksaan bukti tertulis. Rabu depannya lagi, agenda pemeriksaan saksi. Bagi kami, paling penting itu penundaan SK 017 dari KPU Pusat tentang Pengangkatan KPUD Sumsel yang baru,” kata kuasa hukum SSEW, Syamsul Bahri Radjam kepada JPNN, Minggu malam (22/3).
Dia menduga proses tersebut tidak beres. “Prosesnya (diduga) bermasalah, karena seorang calon anggota KPUD Sumsel, Kely Mariana, tidak menyertakan KTP saat melakukan pendaftaran, dia hanya menyerahkan surat keterangan. Proses itu yang kami persoalan, proses itu cacat. Kemarin (Rabu lalu), kami sudah diajukan dua bukti, sekarang adalagi bukti susulan yang akan diberikan Rabu nanti,” tukas pria yang juga ketua tim pembela Panglima Komando Laskar Islam (KLI) Munarman itu.
Anggota KPU Pusat Divisi Organisasi, Prof Syamsul Bahri, sebelumnya mengutarakan bahwa siapa pun berhak melakukan gugatan. Namun menurutnya, KPU akan menghadapi gugatan itu sesuai aturan yang berlaku.(gus/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan (DK) Komisi Pemilihan Umum (KPU), Prof Jimly Asshiddiqie, memperkirakan gugatan tiga anggota KPUD Sumsel yang dipecat,
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret