Jimly Puji Sikap KPU
Kamis, 07 Mei 2015 – 18:05 WIB
"Penyelenggara dapat kami berhentikan kalau tidak independen. Kalau ada yang melaporkan, bisa berat itu. Jadi harus independen, termasuk dalam membuat peraturan. Jangan main-main,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menilai, keputusan yang diambil KPU dalam mengatur pencalonan kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan