Jimly Rela Tak Gajian

jpnn.com - JAKARTA - Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menolak menerima gaji sebelum Keputusan Presiden (Keppres) terbit. Jimly mengaku lebih suka gajinya dirapel daripada harus berutang pada negara.
”Kan kalau gaji ga saya terima, negara yang berutang kepada saya. Daripada saya terima gaji ternyata ada yang harus saya kembalikan, kan malah saya yang berutang kepada negara. Jadi, jalan tengahnya sebaiknya saya tak terima gaji saja sampai Keppres terbit,” beber guru besar Universitas Indonesia itu.
Pada dasarnya, lanjut Jimly, Keppres itu hanya urusan administrasi saja. Ada aturan yang tidak membolehkan PNS bergaji ganda. ”Pada 1 Desember nanti saya bukan hakim lagi. Oleh karena itu saya tidak lagi menerima gaji sebagai hakim, tetapi saya menerima gaji sebagai PNS. Memang urusan administrasi tak gampang, ada proses yang harus dilalui meski saya sudah tiga bulan ajukan pengunduran diri,” ujar pria kelahiran Palembang, 17 April 1956.
Jimly membandingkan antara kerja PNS dengan swasta. ”Kalau wartawan atau swasta biasanya menerima gaji setelah kerja. Nah, PNS ini menerima gaji sebelum kerja. Makanya saya tak mau berhutang kepada negara. Sebaiknya saya tak terima gaji dulu, nanti negara rapel saja gaji saya, begitu kan,” imbuhnya.(gus/jpnn)
JAKARTA - Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menolak menerima gaji sebelum Keputusan Presiden (Keppres) terbit. Jimly mengaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menkum RI Supratman Andi Agtas Ajak Masyarakat Maknai Semangat Idulfitri Jaga Silaturahmi
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- Sejumlah Tokoh Datangi Rumah Megawati di Hari Raya, Anak Buah Prabowo Ikut Hadir
- Pramono Anung dan Bang Doel Halalbihalal ke Rumah Megawati Soekarnoputri
- Salat Id Pertama Jadi Gubernur, Ahmad Luthfi Minta Warga Bangun Jawa Tengah
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL