Jimly Sarankan Sengketa Pilkada Ditangani MK
Selasa, 20 Januari 2015 – 18:44 WIB

Jimly Sarankan Sengketa Pilkada Ditangani MK. Foto JPNN.com
Terkait penegasan apakah Jimly mendorong sengketa pilkada dikembalikan penyelesaiannya ke MK atau tidak? Jimly menjawab diplomatis. Menurutnya, keputusan ini ada di DPR dengan pemerintah sebagai pembentuk UU.
"Tapi saran saya demikian (kembalikan ke MK), supaya MK juga bisa memperbaiki bukan hanya menangani hal-hal mudah. Tapi yang pelik-pelik begini, di situlah dituntut kepiawaian managemen internal (MK) untuk menyelesaikan masalah tanpa mengurangi integritas," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jimly Ashiddiqie menyarankan agar penyelesaian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg