Jimly Sarankan Sengketa Pilkada Ditangani MK
Selasa, 20 Januari 2015 – 18:44 WIB
Terkait penegasan apakah Jimly mendorong sengketa pilkada dikembalikan penyelesaiannya ke MK atau tidak? Jimly menjawab diplomatis. Menurutnya, keputusan ini ada di DPR dengan pemerintah sebagai pembentuk UU.
"Tapi saran saya demikian (kembalikan ke MK), supaya MK juga bisa memperbaiki bukan hanya menangani hal-hal mudah. Tapi yang pelik-pelik begini, di situlah dituntut kepiawaian managemen internal (MK) untuk menyelesaikan masalah tanpa mengurangi integritas," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jimly Ashiddiqie menyarankan agar penyelesaian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru