Jimly: Saya Tinggalkan DKPP Jika Sudah Mapan
jpnn.com - LEBAK - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa dirinya pernah berkali-kali mengundurkan diri saat menduduki jabatan tertentu. Menurutnya mengundurkan diri dari jabatan itu masih jarang terjadi dalam kultur di Indonesia.
"Saya pernah dua kali mengundurkan diri dari PNS. Namun saya diminta lagi," kata Jimly saat menjadi narasumber dalam acara rapat kerja KPU Banten Lebak bersama PPK se-Kabupaten Lebak dalam rangka Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2013 di STIE La Tansa Mashiro, Jalan Soekarno-Hatta, Rangkas Bitung tadi siang sekitar pukul 10.00.
Dia mengaku, selain itu ia pernah mengundurkan diri dari jabatan-jabatan lain. Misalnya, setelah BJ Habibie selesai menjabat sebagai presiden dirinya mundur sebagai Dewan Pertimbangan Presiden. Sebetulnya waktu itu masih diminta saat Presiden Megawati. "Alasan saya menolak, ingin kembali ke kampus," ujarnya.
Padahal, lanjut dia, menjadi Dewan Pertimbangan Presiden adalah jabatan yang pendapatannya selevel menteri. Tetapi pekerjaannya tidak ada. "Saya tinggal saja," katanya.
Selain mengundurkan diri, ia pun akan meninggalkan institusi yang sudah sukses. Misalnya, saat dirinya di Mahkamah Konstitusi. Ketika MK itu sudah mapan dan sukses, maka jabatan di lembaga tersebut juga ditinggal. "Begitu juga di DKPP. Saya akan meninggalkan DKPP jika lembaga ini sudah mapan dan sukses," tegas mantan ketua MK.
Baginya, yang dicari bukan menduduki jabatan tertentu. "Saya mencari kemuliaan," pungkasnya. (TTM/fuz/jpnn)
LEBAK - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa dirinya pernah berkali-kali mengundurkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret