Jimly: Sebaiknya Hakim Tak Hadiri Pertemuan Bogor
Senin, 25 Januari 2010 – 21:45 WIB
Jimly: Sebaiknya Hakim Tak Hadiri Pertemuan Bogor
JAKARTA - Hadirnya sejumlah hakim dalam pertemuan Bogor, 21 Januari 2010 lalu, disayangkan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Jimly Asshiddiqie. Menurut pria yang baru saja dilantik menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu, sebaiknya hakim tidak hadir, karena situasi politik sedang memanas.
Pernyataan Jimly itu beralasan, karena dikhawatirkan kehadiran hakim di sana bisa menghilangkan kepercayaan terhadap indepensi lembaga peradilan. Menurut Jimly, lembaga peradilan harus tetap memperlihatkan independensinya. Seperti diketahui, dalam pertemuan Bogor, hadir antara lain Ketua MK Prof Mahfud MD dan Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa. Hadir pula di sana beberapa pimpinan lembaga tinggi negara.
Baca Juga:
"Begini. Itu kan pertemuan biasa. Dulu saat saya menjadi Ketua MK, saya sering diundang. Tetapi sekarang situasi lagi rawan. Sebaiknya para hakim tidak usah datang ke pertemuan itu," kata Jimly di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/1).
Statement Jimly itu sendiri, khususnya memang terkait panasnya isu soal pemakzulan atau impeachment belakangan. "Ada pertemuan semacam itu, suasana lagi memanas. Sebaiknya lembaga peradilan tidak hadir. Ini untuk menunjukkan independensi," papar guru besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia tersebut lagi. (gus/jpnn)
JAKARTA - Hadirnya sejumlah hakim dalam pertemuan Bogor, 21 Januari 2010 lalu, disayangkan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Jimly
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Dilantik, Sisanya Malam Hari
- Masa Kontrak Kerja Guru PPPK Sampai Batas Usia Pensiun, Alhamdulillah
- Gus Ipul Yakin DTSEN Bisa Percepat Penurunan Kemiskinan
- KPK Sinyalir Uang Jutaan Dolar dari Izin Tambang era Rita Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali
- Kubu Ted Sieong Pertanyakan Motif Jaksa Tak Hadirkan Nama-nama Dalam BAP
- KPK Sinyalir Satori dan Heri Gunawan Selewengkan Dana CSR BI Lewat Yayasan