Jimly: Sebaiknya Hakim Tak Hadiri Pertemuan Bogor
Senin, 25 Januari 2010 – 21:45 WIB
JAKARTA - Hadirnya sejumlah hakim dalam pertemuan Bogor, 21 Januari 2010 lalu, disayangkan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Jimly Asshiddiqie. Menurut pria yang baru saja dilantik menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu, sebaiknya hakim tidak hadir, karena situasi politik sedang memanas.
Pernyataan Jimly itu beralasan, karena dikhawatirkan kehadiran hakim di sana bisa menghilangkan kepercayaan terhadap indepensi lembaga peradilan. Menurut Jimly, lembaga peradilan harus tetap memperlihatkan independensinya. Seperti diketahui, dalam pertemuan Bogor, hadir antara lain Ketua MK Prof Mahfud MD dan Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa. Hadir pula di sana beberapa pimpinan lembaga tinggi negara.
Baca Juga:
"Begini. Itu kan pertemuan biasa. Dulu saat saya menjadi Ketua MK, saya sering diundang. Tetapi sekarang situasi lagi rawan. Sebaiknya para hakim tidak usah datang ke pertemuan itu," kata Jimly di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/1).
Statement Jimly itu sendiri, khususnya memang terkait panasnya isu soal pemakzulan atau impeachment belakangan. "Ada pertemuan semacam itu, suasana lagi memanas. Sebaiknya lembaga peradilan tidak hadir. Ini untuk menunjukkan independensi," papar guru besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia tersebut lagi. (gus/jpnn)
JAKARTA - Hadirnya sejumlah hakim dalam pertemuan Bogor, 21 Januari 2010 lalu, disayangkan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Jimly
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan