Jimly Sebut DKPP Satu-satunya Lembaga Peradilan Etika di Dunia
“Tiga lembaga ini (KPU, Bawaslu, DKPP, Red) saling melengkapi dan mengisi sebagai check and balance (kontrol, Red),” ujar Abhan.
Dia mengatakan peran DKPP untuk konsisten mengawasi para penyelenggara pemilu jadi penting, apalagi saat pemilihan umum nantinya digelar serentak pada 2024.
“Ini bukan pekerjaan ringan, tetapi jadi tanggung jawab bersama,” ujar Abhan saat memberi sambutan pada peringatan HUT ke-9 DKPP secara virtual sebagaimana ditayangkan langsung di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta.
DKPP resmi terbentuk pada 12 Juni 2012 sebagai tindak lanjut UU No.15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.
Tugas DKPP, sebagaimana diatur dalam undang-undang, antara lain menerima aduan/laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu; melakukan penyelidikan dan verifikasi, serta pemeriksaan aduan.
DKPP juga berwenang memanggil penyelenggara pemilu yang diduga melakukan pelanggaran kode etik, serta menjatuhkan putusan dan sanksi terkait dugaan tersebut.(Antara/jpnn)
Jimly Asshiddiqie menyebut DKPP menjadi satu-satunya lembaga peradilan etika di dunia.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah