Jimly Sebut DKPP Satu-satunya Lembaga Peradilan Etika di Dunia

Jimly Sebut DKPP Satu-satunya Lembaga Peradilan Etika di Dunia
Ketua DKPP Prof Dr Muhammad (kiri) memberi potongan tumpeng kepada Ketua DKPP periode 2012-2017 Prof Jimly Asshiddiqie (kanan) saat peringatan hari ulang tahun ke-9 DKPP, di Jakarta, Senin (14/6/2021). (ANTARA/HO-Dokumentasi DKPP)

“Tiga lembaga ini (KPU, Bawaslu, DKPP, Red) saling melengkapi dan mengisi sebagai check and balance (kontrol, Red),” ujar Abhan.

Dia mengatakan peran DKPP untuk konsisten mengawasi para penyelenggara pemilu jadi penting, apalagi saat pemilihan umum nantinya digelar serentak pada 2024.

“Ini bukan pekerjaan ringan, tetapi jadi tanggung jawab bersama,” ujar Abhan saat memberi sambutan pada peringatan HUT ke-9 DKPP secara virtual sebagaimana ditayangkan langsung di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta.

DKPP resmi terbentuk pada 12 Juni 2012 sebagai tindak lanjut UU No.15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.

Tugas DKPP, sebagaimana diatur dalam undang-undang, antara lain menerima aduan/laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu; melakukan penyelidikan dan verifikasi, serta pemeriksaan aduan.

DKPP juga berwenang memanggil penyelenggara pemilu yang diduga melakukan pelanggaran kode etik, serta menjatuhkan putusan dan sanksi terkait dugaan tersebut.(Antara/jpnn)

Jimly Asshiddiqie menyebut DKPP menjadi satu-satunya lembaga peradilan etika di dunia.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News