Jimly Sebut Penyelenggara Pemilu juga Penguasa
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshidiqie, menilai teori pemisahan kekuasaan antara legislatif, yudikatif dan eksekutif sebagaimana dicetuskan pemikir Prancis, Montesquieu, sudah ketinggalan zaman. Jimly justru menambahkan adanya pilar kekuasaan keempat, yakni penyelenggara pemilu.
Jimly menjelaskan, secara luas cabang kekuasaan keempat dipegang oleh state, civil society, market and media. Sementara penyelenggara pemilu, sambungnya, termasuk dalam cabang kekusasaan keempat.
"Penanggung jawab demokrasi ini ada di sini, (penyelenggara pemilu). Jadi dalam jangka panjang, penyelenggara pemilu harus dirancang jadi cabang keempat," kata Jimly di kantor KPU RI, Senin (30/9).
Jimly menjelaskan, lembaga penyelenggara pemilu menjadi lembaga strategis. Sebab, dalam undang-undang disebutkan bahwa pemerintah wajib menyediakan segala hal yang dibutuhkan oleh lembaga penyelenggara pemilu.
"Sehingga sebagai cabang kekuasaan keempat, lembaga penyelenggara pemilu perlu menyiapkan dari mulai SDM, kepegawaian, kelembagaan dan keperluannya lainnya," tandas mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu.(dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshidiqie, menilai teori pemisahan kekuasaan antara legislatif, yudikatif dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret